Selasa, 01 November 2016

Bid'ah

sungguhnya para ulama tidak mengatakan bahwa setiap bid’ah itu pasti sesat. Mereka yang berpendapat bahwa setiap bid’ah sesat selalu berdalil dengan Hadits: فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة “Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat” Ibnu Hajar al-Atsqalani menerangkan bahwa Hadits ini memiliki redaksi umum yang bermakna khusus. Kullu bid’atin dhalalah dimaknai dengan sebagian bid’ah sesat, bukan semua bid’ah sesat. Pemaknaan kalimat ini hampir sama dengan firman Allah SWT tentang adzab kaum Aad: تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ “Yang menghancurkan segala sesuatu........” (QS: al-Ahqaf ayat 25) Meskipun ayat ini menggunakan kata kulla syai’, bukan berati maknanya menghancurkan semua sesuatu, karena jika dipahami seperti ini maka berati pada waktu itu sudah terjadi kiamat. Padahal maksud sebenarnya adalah angin menghancurkan setiap sesuatu yang dilewatinya saja. Sehingga makna kullu di sini dimaknai dengan sebagian besar hancur. Dengan demikian, ketika Rasul mengatakan, kullu bid’atin dhalalah, maknanya bukan berati semua bid’ah sesat, tetapi dimaknai dengan sebagian besar bid’ah yang sesat. Terlebih lagi, tidak mungkin satu Hadits bertentangan pemaknaannya dengan Hadits yang lain. Kalau Hadits yang pertama membolehkan melakukan sesuatu yang baru dan dianggap baik, bahkan orang yang melakukannya mendapatkan pahala dan begitu pula dengan orang yang mengikutinya, maka Hadits berikutnya kullu bid’atin dhalalah, tidak bisa dimaknai dengan segala sesuatu yang baru adalah sesat dan orang yang melakukannya akan masuk neraka. Para ulama mengatakan segala sesuatu ditimbang menurut ukuransyara’,al-Qur’an dan Sunah. Diantara perkara baru adalah peringatan Maulid Nabi SAW. Karenanya penting bagi kita untuk memaknai bid’ah, sehingga kita bijaksana dalam menyikapi sesuatu yang muncul baru dan sudah menjadi tradisi umat Islam dari generasi ke generasi. Mulai dari abad ketujuh sampai abad kelimabelas, kebanyakan umat Islam melakukannya. Maka kalau seandainya dikatakan bid’ah yang sesat dan masuk neraka, maka tidak akan pernah para ulama menulis tentang kebolehanya. Ada ratusan lebih para ulama yang membolehkan maulid Nabi, bahkan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam kitabnya At Tanbihan Al Wajibat, juga membolehkannya. Mudah-mudahan, kita dapat memahami sabda Rasulullah dan memaknai Al-Qur’an dengan benar dan mudah-mudahan, kita termasuk orang yang mengikuti Sunah Rasulullah, dan mudah-mudahan kita dijauhkan dari bid’ah-bid’ah yang menyesatkan. Amiiin ya rabbal alamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar